"Rapat Konsultasi Presiden dengan DPR RI, membahas beberapa rancangan undang-undang yang sedang dibahas antara pemerintah dengan DPR, salah satunya RKUHP," kata Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kan ingin mendengar juga suara dari berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan concern ke presiden soal pasal-pasal yang mana saja," ucapnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun menyebut rombongan DPR saat ini sedang dalam perjalanan menuju Istana Negara.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah meminta agar pengesahan RUU KUHP ditunda. Jokowi menyebut ada 14 pasal yang musti dibahas kembali.
"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jumat (20/9). (zak/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini