Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jakut Rencanakan Pengeboman

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jakut Rencanakan Pengeboman

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 11:07 WIB
Penggerebekan teroris di Jakut. (Farih Maulana/detikcom)
Jakarta - Tim Densus 88 Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial MA (27) di Cilincing, Jakarta Utara. Polisi menyebut MA merencanakan aksi pengeboman.

"Jadi pada intinya bahwa daripada pelaku diduga teroris yang diamankan ini memang ada rencana untuk melakukan pengeboman, tetapi kita belum mendapatkan informasi jelas mau mengebom di daerah mana," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019).

Argo mengatakan tim Densus 88 Polri masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Pelaku disebut terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

" Ini termasuk dalam jaringan ISIS, JAD," imbuh Argo.

Tim Densus 88 Polri mengamankan barang bukti di lokasi. Total ada 29 item barang bukti yang disita dari rumah berlantai dua di Jalan Belibis V RT 13 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, itu.




"Ada beberapa bahan-bahan yang berkaitan dengan apa yang mereka gunakan," imbuh Argo.

Polisi juga menyita barang bukti bom jenis TATP di lokasi.

"Saat ini masih ada satu jenis bom yang siap digunakan di dalam rumah," ungkapnya.

Saat ini Tim Densus 88 Polri masih berada di lokasi. Tim penjinak bom (jibom) akan mendisposal bahan peledak di lokasi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads