KPK Panggil Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III di Kasus Distribusi Gula

KPK Panggil Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III di Kasus Distribusi Gula

Zunita Putri - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 10:32 WIB
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III Holding, Adinda Anjarsari, terkait kasus suap distribusi gula. Adinda dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Pieko Nyotosetiadi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PNO (Pieko Nyotosetiadi)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (23/9/2019).


KPK juga memanggil tiga saksi lain, yaitu Kepala Divisi Pemasaran Direktorat Pemasaran PTPN III, Arief Budiman, Dirut PT KPBN Edward Samantha, serta mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Syarkawi Rauf. Mereka diperiksa untuk tersangka Pieko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan Pieko selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula. Dia diduga memberi suap SGD 345 ribu ke Dirut PTPN III Dolly Pulungan.


Tak hanya Dolly dan Pieko, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (IKL) sebagai tersangka penerima suap bersama Dolly. Mereka diduga melakukan suap terkait pendistribusian gula.


Denny Indrayana: Semua Lembaga Antikorupsi Sebelum KPK, Mati oleh Koruptor:

[Gambas:Video 20detik]

(zap/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads