"Sebagai alumni dan Dosen FH Usakti (Fakultas Hukum Universitas Trisakti) sedih, prihatin, dan marah. Niat itu dilancarkan tanpa standar moral dan nilai hukum yang jelas. Apalagi Dies Natalies tahun ini ketuanya Dekan FH Usakti. Kok bisa-bisanya dia luput dengan nilai tersebut?" kata Haris kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana penganugerahan gelar itu dinilainya sungguh salah. Menurut Haris, tidak ada argumen yang bisa menguatkan Jokowi pantas mendapat gelar Putera Reformasi. Seharusnya Trisakti mempertanyakan agenda penyelesaian kasus pelanggaran HAM era reformasi, bukan malah memberikan gelar Putera Reformasi ke Jokowi.
"Situasi ini tidak lepas dari kekacauan di dalam Usakti sendiri. Ada konflik antara Yayasan dan Rektorat. Bertahun tahun membuat kualitas universitas menurun, sehingga kampus mencari cara cara yang pragmatis untuk cari popularitas, dengan memberikan Gelar Putera Reformasi ke Presiden," kata Haris.
Surat berkop Universitas Trisakti bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019 sedang ramai dibahas di media sosial. Surat itu ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet terkait rencana pemberian penghargaan kepada Presiden Jokowi.
detikcom juga telah berupaya menghubungi Kepala UPT Humas Universitas Trisakti Rully Besari Budiyanti, tapi dirinya juga belum mau memberikan tanggapan.
Halaman 2 dari 2