"Ya menurut saya (sikap Jokowi) itu sesuatu yang penting dilakukan karena ini ada kepentingan publik lebih luas, dan juga respons terhadap undang-undang ini, dan tentu kita butuhkan sosialisasi yang lebih panjang," ujar Airlangga di Hotel Shangri-La, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).
Airlangga mengatakan Golkar setuju penundaan pembahasan revisi UU KUHP hingga masa sidang berikutnya. Dia juga menjelaskan pemerintah melalui Kemenkum HAM akan memperhatikan kritik dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tentunya kita dengar dari publik apa yang dipersoalkan oleh publik dan pemerintah tentu akan menjelaskan melalui Kemenkum HAM, dan nanti feedback-nya akan dipelajari oleh Partai Golkar," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Jokowi ingin masukan dari berbagai kalangan didengarkan.
Baca juga: Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda! |
"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jumat (20/9). (zap/aan)