"Jadi untuk peleburan alumunium kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan jadi kita kan sedang menunggu hasil laboratorium dari Sudin LH. Nanti kalau sudah ada hasil lab-nya baru nanti akan kita masukan dalam proses penyidikan. Kemudian kita periksa juga ahli dari lingkungan hidup sehingga nanti apakah itu bisa menguatkan terhadap dugaan pencemaran udara ataupun dugaan pelanggaran terhadap UU Lingkungan Hidup," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, di Jalan Malaka I, Cilincing, Jakut, Jumat (20/9/2019).
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk mendalami dugaan pabrik tanpa izin. Sementara ini, Budhi mengatakan dipastikan pabrik tersebut tanpa izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi berkoordinasi dengan Satpol PP menyegel belasan pabrik pembakaran. Polisi juga menyita barang bukti dari 17 lokasi.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta membongkar pabrik pembakaran arang yang disebut menyebabkan polusi di Cilincing, Jakarta Utara. Pemprov DKI kini memasang alat pemantau kualitas udara di sekitar lokasi.
"Jadi alat ini namanya SPKU (Stasiun Pemantau Kualitas Udara). Jadi kita pasang selama 14 hari untuk memantau kondisi dari pembakaran arang yang mungkin teman-teman sudah tahu bersama," kata Kasie Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Jakarta Utara, Suparman, di SDN 07 Pagi Cilincing, Jalan Inspeksi Cakung Drains, Jakut, Jumat (20/9).
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini