"Ahmad Heryawan saksi IWK (Iwa Karniwa) tindak perkara koruosi suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, yang bersangkutan sedang di luar negri," kata Febri kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditanya fungsinya, saya katakan fungsinya (BKPRD) adalah memberikan rekomendasi atas izin atau non-izin. Sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPMPTSP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Saya jelaskan," kata Aher setelah diperiksa di gedung KPK, Selasa (27/8).
Iwa ditetapkan tersangka setelah KPK melakukan pengembangan kasus ini yang sebelumnya menyeret Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah dan sejumlah pejabat Lippo.
Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.
Simak juga video "Ternyata! Imam Nahrawi Dicekal Sejak Akhir Agustus":
(zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini