KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Aher

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Aher

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 20:13 WIB
Ahmad Heryawan/Foto: Audrey/detikcom
Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) tidak memenuhi panggilan sebagai saksi mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Aher.

"Ahmad Heryawan saksi IWK (Iwa Karniwa) tindak perkara koruosi suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, yang bersangkutan sedang di luar negri," kata Febri kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).

"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aher sebelumnya pernah memberikan keterangan pada penyidik KPK pada (27/8). Saat itu, Aher mengatakan dia ditanya seputar fungsi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat (BKPRD Jabar).

"Ditanya fungsinya, saya katakan fungsinya (BKPRD) adalah memberikan rekomendasi atas izin atau non-izin. Sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPMPTSP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Saya jelaskan," kata Aher setelah diperiksa di gedung KPK, Selasa (27/8).

Iwa ditetapkan tersangka setelah KPK melakukan pengembangan kasus ini yang sebelumnya menyeret Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah dan sejumlah pejabat Lippo.

Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.


Simak juga video "Ternyata! Imam Nahrawi Dicekal Sejak Akhir Agustus":

[Gambas:Video 20detik]

(zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads