Bila Ditunda, 13 Periode DPR Lagi-lagi Gagal Sahkan RUU KUHP

Bila Ditunda, 13 Periode DPR Lagi-lagi Gagal Sahkan RUU KUHP

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 16:54 WIB
Demo tolak RUU KUHP (dok.detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo menarik dukungan dan meminta RUU KUHP ditunda. Fraksi koalisi pemerintah di DPR langsung mengamini. Untuk kesekian kali, Indonesia gagal membuat produk KUHP sendiri, dan masih memakai hukum penjajah Belanda.

"Nah tentu fraksi yang koalisinya masuk ke pemerintahan akan mendukung yang disampaikan presiden," kata Ketua Fraksi PPP DPR Arsul Sani kepada wartawan di kompleks DPR, Jumat (20/9/2019).

Dalam catatan detikcom, rencana mengubah RUU KUHP sudah didengungkan oleh Presiden Soekarno. Rancangan itu berkali-kali diwacanakan tetapi selalu buntu. Berikut RUU KUHP yang melintasi berbagai zaman:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR) 26 Jun 1960 - 15 Nov 1965
2. DPR GR minus Partai Komunis Indonesia (PKI) 15 Nov 1965 - 19 Nov 1966
3. DPR GR Orde Baru, 19 Nov 1966 - 28 Okt 1971
4. DPR hasil Pemilu ke-2, 28 Okt 1971 - 1 Okt 1977
5. DPR hasil Pemilu ke-3, 1 Okt 1977 - 1 Okt 1982
6. DPR hasil Pemilu ke-4, 1 Okt 1982 - 1 Okt 1987
7. DPR hasil Pemilu ke-5, 1 Okt 1987 - 1 Okt 1992
8. DPR hasil Pemilu ke-6, 1 Okt 1992 - 1 Okt 1997
9. DPR hasil Pemilu ke-7, 1 Okt 1997 - 1 Okt 1999
10. DPR hasil Pemilu ke-8, 1 Okt 1999 - 1 Okt 2004
11. DPR hasil Pemilu ke-9, 1 Okt 2004 - 1 Okt 2009
12. DPR hasil Pemilu ke-10, 1 Okt 2009 - 1 Okt 2014
13. DPR hasil Pemilu ke-11, 1 Okt 2014 - 1 Okt 2019

Diskursus RUU KUHP juga telah melintasi 7 Presiden, yaitu Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden Gus Dur, Presiden Megawati, Presiden SBY, dan Presiden Jokowi.

Tidak hanya itu, 19 Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan HAM) juga telah menggagas RUU KUHP. Tapi semua gagal. Mereka yaitu Sahardjo, Wirjono Prodjodikoro, Astrawinata, Oemar Seno Adji, Mochtar Kusumaatmadja, Mudjono, Ali Said, ismail Saleh, Oetojo Oesman, Muladi, Yusril Ihza Mahendra, Baharuddin Lopa, Marsilam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin, Andi Mattalata, Patrialis Akbar, Amir Syamsuddin dan kini Yasonna Laoly.

"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi.


Simak juga video "Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda!":

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads