Salah satu kontroversi yang paling menyita perhatian terkait polemik penunjukan posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Polemik itu berawal dari keputusan Oded yang lebih memilih Ema Sumarna sebagai Sekda definitif.
Padahal sebelum menanggalkan jabatannya sebagai Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil sempat memilih Benny Bachtiar untuk mengisi jabatan tersebut. Keputusan itu berdasarkan hasil proses seleksi terbuka yang dilakukan Pemkot Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berjalannya waktu, Benny tidak kunjung dilantik oleh Oded. Kekosongan jabatan Sekda definitif terus berganti. Dari semula Evi S Shaleha dengan status Plh Sekda Bandung beralih ke Plt Sekda Bandung Dadang Supriatna.
Sehari setelah dilantik sebagai Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta Oded untuk segera melantik Benny Bachtiar. Namun Oded justru menunjuk Ema Sumarna sebagai Plh Sekda.
Sejumlah surat juga sempat dilayangkan oleh Oded ke Pemprov Jabar termasuk ke Kemendagri agar diizinkan melantik Ema Sumarna sebagai pejabat definitif. Akan tetapi keinginannya itu mendapat penolakan.
Pasalnya, Kementrian Dalam Negeri dalam keputusannya tetap meminta Oded untuk melantik Benny. Meski begitu, Oded bergeming, dia teguh pendirian untuk melantik pejabat pilihannya hingga akhirnya Ema Sumarna dilantik Oded sebagai Sekda definitif pada 22 Maret 2019 lalu.
Tidak terima dengan keputusan Oded, Benny Bachtiar yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi melayangkan gugatan ke PTUN Bandung pada 23 Mei 2019 lalu. Dia menilai pelantikan Ema cacat hukum.
Sampai saat ini proses persidangan gugatan tersebut masih berlangsung. Sejumlah saksi termasuk Ema Sumarna bahkan telah dihadirkan untuk dimintai keterangan dalam persidangan tersebut.
Ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (19/9/2019), Wali Kota Bandung Oded M Danial menyampaikan, polemik mengenai penunjukan Ema Sumarna harusnya sudah tidak perlu diributkan. Karena menurutnya semua tahapan sudah dilakukan dan sesuai aturan.
"Masalah sekda itu, yang penting bagi Mang Oded, saya harus berupaya bagaimana roda pemerintahan berjalan. Dan saya merasakan alhamdulillah tidak ada masalah. Buktinya WTP berjalan," ucapnya.
Dia juga meyakini pengangkatan Ema Sumarna menjadi Sekda definitif juga sesuai aturan yang berlaku. Oded mengaku, sebagai pejabat publik tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan.
"Sesuai aturan. Saya kira masa Mang Oded sesuai aturan," ucapnya.
Bahkan dia mengaku, sebelum melantik Ema sempat bertemu dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil termasuk Benny Bachtiar mengenai keputusannya. Itu, menurutnya, sebagai bentuk etika politik yang dilakukannya.
"Kalau mau bener negara ini, pejabat negara ini tidak hanya cukup aspek kesadaran yuridis tapi etis juga. Saya punya pegangan itu, saya juga melakukan secara etika. Sebelum melantik Ema, saya undang Pak Benny ke Pendopo, sebelumnya ke Pak Gubernur," katanya.
Pada intinya, dia menghormati segala proses dan dinamika yang terjadi. Tapi dia meyakini apa yang dilakukannya sesuai aturan. (mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini