"Jadi intinya ini nggak clear di internal pemerintah. Itu aja udah. Kami masih melihat ada gerakan-gerakan yang tidak mau UU ini selesai," kata Zainudin Amali di gedung DPR, Jumat (20/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wong presiden yang mau September ini selesai. Mereka ini sudah dikumpulkan Pak Presiden, Pak Menko, Pak JK (Wapres Jusuf Kalla)," ucap Amali.
Meskipun demikian, Komisi II sudah menjadwalkan agenda rapat pengambilan keputusan tingkat I untuk RUU Pertanahan pekan depan. Namun, jika tak disetujui dalam rapat itu, RUU Pertanahan tak akan dibawa ke rapat paripurna.
"(Rapat pengambilan keputusan tingkat I) tanggal 23 (September) di Komisi II. Tapi kalau di situ nggak setuju, ya nggak kita bawa ke paripurna. Kita fleksibel saja kalau masih ada yang beda-beda," jelasnya.
Drama Polemik Pasal RUU KUHP:
(zak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini