Massa juga sempat menyandera truk besar untuk dijadikan panggung orasi. Namun aksinya itu tak berjalan mulus. Polisi melarang aksi penyanderaan truk. Sebab, lalu lintas di jalur pantura bisa terhambat. Aksi saling dorong antara polisi dan mahasiswa pun sempat terjadi.
Presiden Mahasiswa UGJ Gilang Gemahesa mengatakan pengesahan revisi UU KPK merupakan kemunduran demokrasi. Ia juga menilai adanya revisi tersebut dapat melemahkan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gilang menyebutkan sejatinya revisi UU KPK harus dikaji secara matang. Ia menilai pembahasan revisi UU KPK terkesan terburu-buru. "Apalagi waktu diparipurnakan itu wakil rakyat yang ikut hanya 80 orang, ini tidak sesuai mekanisme," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiwa (DPM) UGJ Karto Muhamad Saputra mengaku aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi terjadi karena kesalahpahaman komunikasi. "Itu ada salah komunikasi saja. Aksi kami tidak ingin menganggu ketertiban umum. Tadi berjalan lancar," katanya.
Karto mengatakan demonstrasi di jalur pantura Cirebon itu sebagai bentuk refleksi kepada masyarakat bahwa mahasiswa Cirebon memperjuangkan hak-hak masyarakat. "Blokir jalan atau menyandera mobil itu hanya ritme aksi kita," katanya.
Selain menolak UU KPK baru, mahasiswa juga meminta pemerintah agar bertindak tegas terkait kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo untuk menangkap mafia pembakaran hutan. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini