Menurut Tigor, pencabutan kasasi oleh Pemprov DKI tak berpengaruh lantaran masih ada gugatan kasasi Kementerian PUPR yang masih belum dicabut.
"Yang diputuskan itu kan bukan cuma Pemprov DKI Jakarta saja, termasuk PUPR juga. Sementara PUPR kan kasasi tetap lanjut. Jadi menurut saya pencabutan kasasinya Anies itu nggak pengaruh, tetap saja itu kasus berjalan," ujar Tigor kepada detikcom, Jumat (20/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tigor yang mendampingi warga bantaran Kali Ciliwung untuk menggugat ganti rugi penggusuran permukiman yang dilakukan di zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan langkah Anies harus mendorong Kementerian PUPR mencabut kasasinya.
"Kalau Pak Anies sudah bilang ke Pak Jokowi juga, artinya Anies harus mendorong PUPR agar mencabut juga. Kasihan itu warga, biar cepat segera dibayar ganti ruginya. Jadi jangan cuma ngomong doang Pak Anies sudah bicara sama Pak Jokowi, buktinya PUPR masih (ajukan) kasasi," kata Tigor.
Tigor pun menagih janji Anies yang mengatakan akan menata permukiman yang tersisa di bantaran Kali Ciliwung. Menurut dia, belum ada yang dilakukan pemprov untuk warga selama Anies menjabat sebagai gubernur.
"Jadi Pak Anies harus serius. Dia juga janji mau rehabilitasi pemukiman sekitar Ciliwung kan, itu mana janjinya? Belum ada realisasinya. Saya melihat sendiri di Ciliwung begitu-begitu saja, masih kumuh. Harusnya pemprov ada program pemberdayaan dong di sana, ada program menata lingkungannya," ungkap Tigor.
Tigor yang menyebut Anies tengah membangun citra, meminta agar Pemprov DKI melakukan sesuatu untuk warga bantaran Ciliwung.
"Jadi Anies jangan cuma ngomong doang, pencitraan, tapi nggak berbuat apa-apa untuk masyarakat. Sudah berapa lama ini, ada nggak dia buat sesuatu untuk warga di sekitar Ciliwung. Nggak ada, dia cuma omong kosong aja itu Anies," tandas Tigor.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan proses pembangunan sodetan Kali Ciliwung, Bidara Cina, Jakarta Timur, akan segera berjalan setelah kasasi di Mahkamah Agung (MA) dicabut.
"Saya sudah bicara juga persoalan ini dengan Pak Presiden sejak tahun lalu, dan memang sepakat untuk tidak kita teruskan," ujar Anies kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).
Anies mengungkapkan, baik pemerintah pusat maupun Pemprov DKI telah mencabut semua kasasi terkait pembebasan lahan di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur.
"Oh bareng dong (pemerintah pusat dan Pemprov DKI mencabut kasasi). Karena itu dua-duanya kan tidak meneruskan karena yang bersengketa kan kami sepihak dengan BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane), kemudian sengketanya dengan rakyat. Dengan ini dicabut," kata Anies.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini