Kabut Asap Makin Parah, Malaysia Liburkan Lebih dari 2 Ribu Sekolah

Kabut Asap Makin Parah, Malaysia Liburkan Lebih dari 2 Ribu Sekolah

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 15:21 WIB
Kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia (REUTERS/Lim Huey Teng)
Kuala Lumpur - Lebih dari 2 ribu sekolah di berbagai wilayah Malaysia terpaksa diliburkan akibat kondisi kabut asap yang semakin memburuk. Nyaris 2 juta siswa di Malaysia terkena dampak dari diliburkannya kegiatan belajar-mengajar tersebut.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Kamis (19/9/2019), total ada 2.459 sekolah di delapan negara bagian, seperti Selangor, Putrajaya, Kuala Lumpur, Penang, Kedah, Perak, Negri Sembilan dan Sarawak, yang diliburkan pada Kamis (19/9) dan Jumat (20/9) besok.

Keputusan meliburkan lebih dari 2 ribu sekolah itu diambil otoritas Malaysia setelah Indeks Polutan Udara (API) melebihi angka 200, yang berarti 'sangat tidak sehat', di area-area tersebut pada Rabu (18/9) waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kementerian Pendidikan Malaysia dalam pernyataan terbaru pada Rabu (18/9) malam waktu setempat, menyebut total 1.732.842 siswa terkena dampak.

Secara terperinci disebutkan bahwa sekolah-sekolah di Kedah, Perak, Negri Sembilan dan Sarawak hanya akan diliburkan pada Kamis (19/9) waktu setempat. Sedangkan sekolah-sekolah di Selangor, Putrajaya, Kuala Lumpur dan Penang akan diliburkan pada Kamis (19/9) dan Jumat (20/9) besok.

Dari jumlah tersebut, Selangor menjadi wilayah dengan paling banyak sekolah yang diliburkan, yakni 939 sekolah. Siswa yang terkena dampak di Selangor mencapai 911 ribu siswa.

Putrajaya menjadi wilayah dengan paling sedikit sekolah yang diliburkan, yakni 25 sekolah. Jumlah siswa yang terkena dampak mencapai 27 ribu siswa.

Pada Rabu (18/9) waktu setempat, Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad, menyatakan pemerintahannya akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan Malaysia yang beroperasi di Indonesia, yang terbukti bertanggung jawab atas kabut asap, yang kini mengancam Malaysia.


PM Mahathir juga melontarkan kemungkinan pemberlakuan undang-undang baru untuk memaksa perusahaan-perusahaan Malaysia mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda area yang mereka kuasai di luar negeri.

Peringatan ini disampaikan PM Mahathir setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan ada 42 perusahaan yang disegel terkait karhutla. Dari jumlah itu, sebanyak satu perusahaan diketahui memiliki modal dari Singapura dan tiga perusahaan lainnya dari Malaysia.

Halaman 2 dari 2
(nvc/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads