KPK Bawa 16 Bukti di Praperadilan, Tegaskan Kasus Century Masih Lanjut

KPK Bawa 16 Bukti di Praperadilan, Tegaskan Kasus Century Masih Lanjut

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 14:59 WIB
Praperadilan terkait kasus Century. (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan 16 bukti dalam sidang praperadilan lanjutan penanganan kasus Bank Century. KPK menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlanjut.

"Sekitar 16 bukti, semuanya berupa surat dan bukti-bukti bahwa KPK masih melanjutkan proses perkara ini, masih melaksanakan tindakan tindakan dalam rangka penyelidikan perkara ini," kata anggota Biro Hukum KPK, Firman Kusbianto, setelah menyerahkan bukti surat di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

Adapun beberapa bukti yang diajukan berupa surat panggilan terhadap saksi yang dimintai keterangan. Firman mengatakan, sejak 2018 hingga kini, KPK sudah memeriksa terhadap lebih dari 30 orang saksi terkait perkara Bank Century.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih memeriksa orang-orang, masih meminta keterangan kepada orang-orang dalam perkara ini. Surat panggilan, tindakan penyelidik dalam memeriksa di tingkat penyelidikan. BAPK beberapa orang juga kita sudah ajukan," kata Firman.


Secara terpisah, pemohon praperadilan, Boyamin, menilai bukti yang diajukan KPK, yakni bukti nomor 14 hingga 16 terkait ekspose yang dilakukan penyidik KPK, menunjukkan kasus tersebut masih berlanjut. Sementara itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menuntut agar hakim mengabulkan permohonannya dan memerintahkan KPK menaikkan status penyelidikan tersebut atau melimpahkan ke kepolisian atau ke kejaksaan.

"Memang kita belum tahu hasil eksposenya, namun bukti ini membuktikan KPK ingin membantah tidak menghentikan penyelidikan. Bagi Kami hal tersebut belum cukup karena tuntutan kita adalah KPK meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan tersangka," ujar Boyamin.

Sebelumnya, MAKI mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. MAKI meminta hakim menyatakan KPK tidak menjalani putusan praperadilan terkait tindak lanjut penanganan kasus skandal Bank Century. (yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads