Pantauan detikcom di Kemenpora, Kamis (19/9/2019), Imam terlihat datang sekitar pukul 12.10 WIB mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam. Dia langsung masuk ke masjid yang ada di kompleks Kemenpora.
Imam tak menyampaikan apa pun terkait kasus atau pengunduran dirinya. Dia langsung berjalan masuk ke masjid setelah turun dari mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Imam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima suap terkait hibah KONI senilai total Rp 26,5 miliar.
"Total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (18/9).
Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.
Imam pun telah mengundurkan diri dari posisinya. Surat pengunduran diri itu sudah diserahkan kepada Jokowi.
"Tentu saja akan kita segera kita pertimbangkan apakah segera diganti dengan baru atau memakai Plt," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/7).
Menpora Jadi Tersangka, Jokowi Minta Pejabat Hati-hati soal Anggaran:
(haf/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini