Polana mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring dampak sebaran asap terhadap penyelenggaraan operasional penerbangan di seluruh bandara, khususnya bandara yang terdampak sebaran asap melalui Kantor Otoritas Bandar Udara. Ia juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara bandar udara, maskapai, stakeholder penerbangan di wilayah kerjanya untuk mewaspadai dampak kabut asap tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE 15 Tahun 2019 tentang pelaksanaan penerbangan pada keadaan kahar (Force Majure) yang memuat antara lain:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Meminta kepada maskapai untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.
2. Menyusun dan melaksanakan prosedur rencana kontigensi penerbangan dan pelayanan penumpang dalam kondisi kahar sekurang kurangnya memuat ketentuan yang memudahkan penumpang untuk menyusun ulang rencana perjalanan di antaranya: reschedule, reroute ataupun pemindahan ke penerbangan badan usaha angkutan udara lainnya.
3. Memudahkan pengembalian uang tiket (refund) sesuai dengan peraturan perundang undangan.
4. Berkoordinasi dengan pihak penyelenggara bandar udara dalam hal penyediaan sarana dan fasilitas yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang.
5. Penyampaian informasi kepada penumpang angkutan udara yang benar dan jelas mengenai alasan keterlambatan penerbangan, perubahan jadwal penerbangan, pembatalan penerbangan, dan kepastian keberangkatan melalui media informasi.
"Surat Edaran ini diterbitkan dengan memperhatikan kondisi operasional penerbangan yang terdampak akibat dari karhutla, yang meliputi wilayah Sumatera dan Kalimantan yang sangat berdampak pada pelaksanaan kegiatan operasional penerbangan, terutama pada daerah pendekatan pendaratan serta area lepas landas maupun parkir pesawat udara," jelas Polana dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/2019).
Selain itu ia juga berharap agar para stakeholder dapat mematuhi surat edaran tersebut. Sebab, kepatuhan para stakeholder akan sangat berdampak bagi keselamatan dan keamanan penerbangan dan juga untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pengguna jasa transportasi udara.
"Hari ini seluruh bandara beroperasi di wilayah Sumatera dan Kalimantan beroperasi normal meskipun secara fluktuatif dampak kabut asap masih mengganggu operasional penerbangan," tutupnya. (prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini