Mingming ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satlantas Polres Purwakarta setelah dilakukan pengembangan penyidikan. Mingming merupakan manajer operasional PT JTJ selaku pengelola truk yang dikendarai tersangka Dedi Hidayat, yang meninggal dunia, dan Subana. Truk Dedi dan Subana menjadi penyebab kecelakaan maut tersebut karena kelebihan muatan.
"Ya ada satu orang yang ditetapkan tersangka tambahan atas nama HG, manajer operasional PT JTJ, pengelola dump truck," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dimintai konfirmasi, Kamis (19/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ancamannya denda dan sanksi administratif," kata Truno.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama mengatakan dasar penetapan Mingming sebagai tersangka kuat. "Dasarnya, kuat dugaan adanya pembiaran berat muatan," kata dia.
Seperti diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di Km 91 Tol Cipularang beberapa waktu lalu. Kecelakaan melibatkan 20 kendaraan dan mengakibatkan delapan orang korban tewas.
Dalam insiden ini, polisi sebelumnya menetapkan dua orang tersangka, yaitu Subana dan Dedi Hidayat. Subana merupakan pengemudi truk yang mengalami rem blong hingga menabrak kendaraan yang berhenti. Sedangkan Dedi Hidayat adalah pengemudi truk yang terguling yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan di Cipularang Libatkan 5 Kendaraan, Korban Luka 2 Orang: (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini