Konferensi Pers 'Sandal Jepit' Menpora di Tengah Kondisi Terimpit

Round-Up

Konferensi Pers 'Sandal Jepit' Menpora di Tengah Kondisi Terimpit

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 08:31 WIB
Menpora Imam Nahrawi (Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta - Pria berkumis itu melangkah dari ambang pintu menuju ke pintu gerbang. Di hadapan kamera, pria yang dikenal bernama Imam Nahrawi itu buka suara soal status tersangka.

Imam mengaku telah mendengar tentang statusnya sebagai tersangka di KPK. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendengar apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan KPK dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti proses-proses hukum yang ada. Sudah barang tentu kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah dan sudah pasti saya harus menyampaikan tentang materi yang sudah disampaikan oleh KPK dalam proses-proses hukum selanjutnya," kata Imam di kediaman dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Memang sebelumnya KPK mengumumkan penetapan tersangka Imam. Menpora itu dijerat dengan sangkaan penerimaan suap dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dana hibah untuk KONI dari Kemenpora.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019)




Miftahul merupakan asisten pribadi Menpora yang diduga sebagai kepanjangan tangan Imam untuk menerima suap. Miftahul sudah lebih dulu ditahan KPK pada awal bulan ini.

Alexander menyebut uang yang diterima Imam yaitu Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018. Imam juga diduga menerima Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar," ujar Alexander.

Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.



Kembali pada keterangan Imam. Dia berharap apa yang menimpanya bukanlah akal bulus politik belaka.

"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum, dan karenanya saya akan menghadapi tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," kata Imam.

Selain itu perihal pengunduran diri sebagai menteri, Imam mengaku akan berkonsultasi lebih dulu dengan Jokowi selaku Presiden. Dalam waktu dekat Imam akan melapor ke Jokowi.

Konferensi Pers 'Sandal Jepit' Menpora di Tengah Kondisi TerimpitSandal jepit Imam Nahrawi (Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom)

"Ya karena saya baru tahu sore beri kesempatan saya untuk berkonsultasi kepada bapak presiden," kata Imam.

Namun ada satu hal yang menarik dalam konferensi pers dadakan di depan gerbang rumah dinas Imam itu. Sang menteri tampak mengenakan peci berwarna putih dan berkemeja gelap.

Yang paling mencolok yaitu keberadaan sepasang sandal jepit yang dipakai Imam. Hal ini agak tidak biasa dilakukan seorang pejabat saat melakukan konferensi pers, tetapi bisa saja Imam baru saja berkegiatan di rumahnya dan tengah santai sebelum berbicara di hadapan kamera.
Halaman 2 dari 2
(dhn/tsa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads