Menpora Konsultasi ke Jokowi soal Nasib Jabatan Usai Jadi Tersangka KPK

Menpora Konsultasi ke Jokowi soal Nasib Jabatan Usai Jadi Tersangka KPK

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 20:42 WIB
Menpora Imam Nahrawi (Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta - Menpora Imam Nahrawi akan berbicara dengan Presiden Jokowi soal status tersangka padanya. Imam diduga KPK menerima suap terkait pencairan dana hibah KONI dari Kemenpora.

"Karena saya baru tahu sore tadi beri kesempatan saya berkonsultasi dengan presiden," kata Imam di depan rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Konsultasi itu disampaikan Imam atas pertanyaan apakah akan mengundurkan diri selepas menyandang status tersangka di KPK. Selain itu, Imam sebelumnya mengaku akan mematuhi proses hukum di KPK. Namun Imam menepis dugaan penerimaan suap padanya.
Dalam jumpa pers di KPK sore tadi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan penerimaan duit suap ke Imam. Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima uang Rp 14,7 miliar. Imam juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar," ujar Alexander.

Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.


Simak juga video "Dilema Presiden dan Revisi UU KPK":

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads