Dari pantauan, Imam keluar dari rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, menemui wartawan. Imam tampak mengenakan kemeja berwarna hitam serta berpeci putih.
"Saya mendengar apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan KPK dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada," kata Imam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar," ujar Alexander.
Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.
Simak juga video "Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI":
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini