Berpeci, Menpora Imam Nahrawi Bicara soal Status Tersangka KPK

Berpeci, Menpora Imam Nahrawi Bicara soal Status Tersangka KPK

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 20:34 WIB
Menpora Imam Nahrawi (Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta - Menpora Imam Nahrawi memberikan respons atas status tersangka yang baru diumumkan KPK. Imam mengaku akan patuh pada proses hukum yang berlaku.

Dari pantauan, Imam keluar dari rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, menemui wartawan. Imam tampak mengenakan kemeja berwarna hitam serta berpeci putih.

"Saya mendengar apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan KPK dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada," kata Imam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers memaparkan penerimaan duit Menpora. Menpora melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima uang Rp 14,7 miliar. Imam juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar," ujar Alexander.

Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.


Simak juga video "Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI":

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads