Jadi Tersangka, Menpora 3 Kali Absen Dipanggil KPK Saat Penyelidikan

Jadi Tersangka, Menpora 3 Kali Absen Dipanggil KPK Saat Penyelidikan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 17:46 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana KONI. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Imam sempat dipanggil KPK tiga kali.

"Sebelumnya, proses penyelidikan dilakukan sejak 25 Juni 2019. KPK juga telah memanggil IMR (Imam Nahrawi), Menpora, sebanyak 3 kali, namun yang bersangkutan tidak menghadiri permintaan keterangan tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Pemanggilan itu dilakukan pada 31 Juli, 2 Agustus, dan 21 Agustus. Namun Imam absen pada tiga panggilan tersebut.
Padahal, dalam pemanggilan tersebut, Imam semestinya bisa memberi klarifikasi kepada penyelidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK memandang telah memberikan ruang cukup bagi IMR untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan," ucap Alexander.

Namun Imam setidaknya sempat dua kali datang ke PN Tipikor Jakarta untuk memenuhi panggilan buat bersaksi dalam pengadilan. Tercatat, Imam datang sebagai saksi pada Senin (29/4) dan Kamis (4/7).
Pada Senin (29/4), Imam bersaksi untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy.


Sementara itu, pada Kamis (4/7), Imam bersaksi untuk terdakwa Mulyana, Adhi Pramono, dan Eko Priyono dalam kasus suap hibah KONI.

Sebelumnya, KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora. Imam dijerat dalam pengembangan kasus.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," ujar Alexander.

Miftahul merupakan asisten pribadi Menpora. Miftahul sudah lebih dulu ditahan KPK pada awal bulan ini.
Halaman 2 dari 2
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads