"(Kemarin) banyak, hampir 30 persennya," kata Syarif di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia lapor dong, kan ada referensi. Kalau bank kan harus referensi. Tanya fraksi masing-masing," ujarnya.
Syarif sendiri menyebut menggadaikan SK merupakan hak pribadi. Tapi dia tidak bisa memastikan ada tidak anggotanya yang melakukan praktik tersebut.
"Itu urusan pribadi, kalau ada boleh aja. Tapi sekarang belum ada," jelasnya.
Sebelumnya, Bank DKI membenarkan ada anggota DPRD 'menggadaikan' surat keputusan demi kredit. Para anggota dewan menjaminkan SK-nya untuk meminjam uang di Bank DKI.
"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di bank DKI," kata Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini kepada wartawan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini