"Yang bersangkutan sudah melakukan dua kali. Satu di Kabupaten Tangerang, satu di wilayah Kota Tangerang," ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto kepada wartawan di kantornya Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (18/9/2019).
Afroni mengatakan pelaku adalah pelaku tunggal. Pelaku melakukan perampokan dengan motif ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku rencananya akan menjual mobil tersebut. Namun pelaku keburu ditangkap polisi.
"Rencananya mau dijual," ucapnya.
Perampokan terjadi pada Sabtu (14/9) dini hari lalu. Saat itu korban menerima order mengantar pelaku--yang menyamar sebagai penumpang--dari Hero Emerald ke Plaza Bintaro.
Korban menjemput pelaku dengan mobil bernopol B-1335-VOD. Sesampai di Plaza Bintaro, pelaku turun dari mobil dan mendekati korban.
Pelaku lalu menodongkan pisau ke leher korban. Korban melawan hingga bergulat dengan pelaku.
Korban ditusuk di beberapa bagian tubuh hingga pelaku melarikan diri dengan mobil korban. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Pelaku bisa ditangkap di kawasan Pengumben, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakbar. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Pondok Aren.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini