"Tidak ada sedikit pun di situ pelemahan, justru penyempurnaan setelah dievaluasi selama 17 tahun, jadi jangan terlalu suuzanlah. Presiden ini saya kira kalau mau jujur ya, kalau Pak Presiden kita ini ya jujur sajalah kalau dari segi komitmen beliau boleh kita ketahui sangat straight," kata Yasonna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ini kadang-kadang takut pada perubahan, padahal perubahan itu adalah sesuatu yang tidak bisa kita elakkan. Makanya saya suka ada satu pepatah Latin mengatakan tempora mutantur, nos et mutamur in illis, waktu berubah, kita harus ikut dalam perubahan itu," tuturnya.
"Kalau nggak ada perubahan dunia stuck status quo. Kemajuan hanya dapat dicapai dengan sebuah perubahan. Kita sekarang mengubah ini untuk sebuah kemajuan yang lebih baik," sambung Yasonna.
Dia menepis tudingan menghilangkan kekhususan KPK dalam UU yang baru disahkan ini. Dia meyakini KPK akan tetap independen dalam pelaksanaannya.
"Tidak ada penghilangan kekhususan, tetap KPK. Kan dikatakan dia, dia memang masuk ke dalam rumpun kekuasaan eksekutif, tetapi dalam pelaksanaannya tetap independen. Kan begitu, iya kan," ujar Yasonna.
Baca juga: Revisi UU KPK Dianggap Menghambat Investasi |
Revisi UU KPK disahkan dalam paripurna, Selasa (17/9). Ada sejumlah perubahan yang terjadi lewat revisi UU ini seperti KPK memiliki dewan pengawas, izin penyadapan harus lewat dewan pengawas, pimpinan KPK yang bukan lagi menjadi penyidik dan penuntut umum, hingga penerbitan SP3.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini