Jakarta - UU KPK yang baru mengatur KPK harus minta izin Dewan Pengawas sebelum menyadap. Anggota Dewan Pengawas ditunjuk langsung oleh presiden.
(imk/tor)
Karikatur
'Mau Menyadap? Izin Saya Dulu!'
Rabu, 18 Sep 2019 13:06 WIB

Infografis Lainnya