"Kapal target yang diduga memuat barang ilegal berupa miras dari Singapura berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Operasi Gabungan, setelah berkoordinasi dengan APMM," kata Kasubbag Humas Bakamla RI Letkol Bakamla Mardiono, lewat keterangannya, Rabu (18/9/2019).
Penangkapan ini dilakukan di perairan Kepulauan Riau, Rabu (18/9). Sebelum ditangkap, kapal tersebut sempat menghindar untuk masuk ke perairan Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bakamla berkomitmen mengamankan perairan Nusantara. Untuk mewujudkan hal tersebut, Bakamla berkoordinasi bersama instansi dalam negeri maupun dengan negara-negara tetangga.
"Tak ada dalih untuk mengamankan perairan Nusantara. Segala daya dan upaya dikerahkan untuk menciptakan kondisi perairan yang aman dan kondusif. Raksamahiva Camudresu Nusantarasya, Kami adalah Penjaga Lautan Nusantara," ungkap Mardiono. (jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini