Wiranto Lantik Mayjen Tri Soewandono sebagai Sesmenko Polhukam

Wiranto Lantik Mayjen Tri Soewandono sebagai Sesmenko Polhukam

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 12:03 WIB
Wiranto Lantik Mayjen Tri Soewandono sebagai Sesmenko Polhukam (Lisye/detikcom)
Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto melantik Mayjen TNI Tri Soewandono sebagai Sesmenko Polhukam. Tri menggantikan Letjen Agus Surya Bakti.

Pelantikan digelar di Ruang Parikesit Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019). Acara ini dihadiri beberapa pejabat Kemenko Polhukam.

"Pada hari ini, saya, Menko Polhukam, dengan ini secara resmi melantik Saudara-saudara sekalian dalam jabatan baru di lingkungan Kemenko Polhukam," ucap Wiranto dalam sambutan pelantikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiranto Lantik Letjen Tri Soewandono Sebagai Sesmenko PolhukamFoto: Lisye/detikcom




Selain melantik Sesmenko Polhukam, Wiranto melantik tiga pejabat eselon I lainnya. Yaitu Mayor Jenderal TNI Rudianto sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Brigjen TNI Purnomo Sidi sebagai Staf Ahli Bidang SDA dan Teknologi, serta Laksamana Pertama TNI Yusup sebagai Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam.



Wiranto mengatakan, dengan pengalaman yang dimiliki pejabat yang dilantik, Wiranto percaya mereka akan mampu melaksanakan tugas dengan baik.

"Atas kepercayaan dan amanah ini, saya yakin dan percaya dengan berbekal pendidikan, pengalaman, dan pemahaman atas berbagai masalah diberbagai bidang penugasan Saudara sekalian akan mampu melaksanakan tugas yang diemban yang baru ini dengan sebaik-baiknya," lanjut Wiranto.



Seusai pelantikan, jajaran Kemenko Polhukam berkenalan dengan Tri Soewandono dan pejabat lainnya yang dilantik. Selain itu, Agus Surya Bakti berpamitan dengan pejabat Kemenko Polhukam.

Tri Soewandono sebelumnya menjabat Pangdam III/Siliwangi periode 2018-2019. Dia menjabat dari 29 November 2018 hingga 6 September 2019. (lir/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads