Periode sebelumnya, formasi pimpinan DPRD Jabar hanya lima orang, terdiri atas satu ketua dan empat wakil. Namun, karena jumlah anggota Dewan bertambah menjadi 120 orang dari sebelumnya hanya 100, DPRD Jabar mengusulkan penambahan satu kursi pimpinan.
Menurutnya, penambahan kursi pimpinan tentunya berdampak terhadap pengeluaran anggaran untuk fasilitas dan tunjangan. Sebab, tunjangan dan fasilitas pimpinan berbeda besarannya dengan anggota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan komposisi DPRD provinsi berbeda dengan MPR RI, yang bisa menambah kursi pimpinan karena menyesuaikan dengan perwakilan fraksi di DPR. Dalam revisi Undang-Undang MD3, kursi pimpinan MPR ditambah menjadi 10 kursi, dengan komposisi 1 ketua dan 9 wakil ketua.
Lebih lanjut dia menjelaskan komposisi satu ketua dan empat wakil sudah cukup mewakili semua fraksi yang ada di DPRD Jabar saat ini. Hal itu berdasarkan penghitungan lima partai peraih suara tertinggi yang mendapatkan kursi pimpinan Dewan.
Calon pimpinan yang diumumkan dalam rapat paripurna kemarin adalah Taufik Hidayat dari Gerindra (Ketua), Achmad Ru'yat dari PKS (Wakil Ketua), Ineu Purwadewi Sundari dari PDIP (Wakil Ketua), Ade Barkah Surahman dari Golkar (Wakil Ketua), Oleh Soleh dari PKB (Wakil Ketua).
"Jadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu lebih pada jumlah anggota, dan tidak otomatis jika anggota Dewan bertambah maka jumlah pimpinan juga bertambah. Jika penambahan itu dengan pendekatannya semua fraksi harus diwakili, saya kira tidak perlu untuk semua fraksi harus ada perwakilan di pimpinan Dewan," ujar Asep.
Sebelumnya, DPRD Jabar mengusulkan penambahan formasi kursi pimpinan menjadi enam orang, yakni satu ketua dan lima wakil. Usulan tersebut menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakan ke depan.
"Kami baru mengusulkan (enam pimpinan), keputusan nanti dari Mendagri," kata calon Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat seusai rapat paripurna, Selasa (17/9). (mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini