"Dipastikan dulu komitmen dari UNHCR. Nggak bisa kita menampung kemudian segala beban tanggung jawab diserahkan ke Kemensos, kita tidak punya kewenangan. Kita tidak punya mandat tangani pengungsi, kita bukan negara tujuan," ucap Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, saat dihubungi detikcom, Selasa (17/9/2019) malam.
"Bambu Apus bisa kita siapkan, tapi tanggung jawab logistik seperti apa? Ya bisa sampai sekian lama di Bambu Apus, tapi bagian dalam proses tujuan pengungsi atau kembalikan ke negara asal," ucap Harry.
Pemerintah Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. Sehingga, Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk mengurusi pencari suaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemensos mengaku selalu siap jika diminta tolong oleh Pemerintah Daerah atau UNHCR. Seperti yang dilakukan di beberapa waktu lalu kepada pengungsi.
"Kami sedang pertimbangkan, prinsipnya, Kemensos di Bambu Apus siap. Kami sempat menampung pengungsi di Bambu Apus. Tapi itu tempat untuk transit ya bukan untuk selama-lamanya. Sehingga alternatif lain di lapangan sekitar Kalideres, transit kan tidak harus gedung, kita kan bisa siapkan tenda," ucap Harry.
Harry menyebut tempat pengungsi digunakan untuk pencari suaka yang belum mendapat uang untuk menyewa tempat tinggal oleh UNHCR. Tetapi, banyak dari pencari suaka masih tetap di pengungsian meski sudah mendapatkan uang.
"Yang sudah diberikan uang tunjangan, kan tinggal komitmen dari pengungsi, refugee. Ada juga yang dapat tunjangan tapi masih di Kalideres," ucap Harry.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menelepon Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita soal kembalinya pencari suaka ke Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Anies akan memastikan lokasi baru untuk pencari suaka yang pernah dibicarakan dengan Mensos.
"Yah ini memang terjadi di wilayah Jakarta. Wewenang ada di pemerintah pusat. Saya akan telepon Pak Mensos karena pak Mensos waktu itu sudah siapkan tempat di (Jakarta) timur, Cilangkap itu. Ada tempat Kemensos punya tempat di sana," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/9).
Anies menyebut pencari suaka menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sehingga, dia berharap pencari suaka akan segera ditempatkan di lokasi milik Kemensos.
"Terus mereka siapkan tempat di situ. Nanti saya minta supaya biar ditangani di sana," ucap Anies. (aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini