Sebanyak 49 orang siswi di Asrama Putri GKPS Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) mengalami keracunan setelah mengonsumsi ikan tongkol. Para korban segera dibawa ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan penanganan.
Hingga Selasa (17/9/2019) malam, masih ada 16 siswa yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondaihaim di Simalungun. Sedangkan yang lainnya sudah diizinkan pulang.
"Korban keracunan seluruhnya ada empat puluh sembilan orang," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP M Agustiawan saat dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga karena ikan tongkol itu kondisinya sudah tidak baik, maka siswa menjadi keracunan. Namun untuk memastikan penyebab keracunan ini, pihaknya segera mengirimkan sampel makanan tersebut ke Laboratorium Kesehatan di Medan.
"Sampel sudah dikirimkan ke Medan," tandasnya. (knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini