Massa yang mengatasnamakan Aliansi Semarang Raya itu datang dengan almamater masing-masing dari berbagai universitas. Spanduk penolakan dipasang di gerbang kantor DPRD Jateng.
Mereka juga membawa tikus serta keranda sebagai bentuk belasungkawa atas matinya KPK bersamaan dengan berlangsungnya rapat paripurna DPR RI, yang salah satunya membahas pengesahan revisi UU KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menilai independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit, dan lainnya. Massa mengambil sikap menolak revisi UU KPK karena tidak ada urgensinya, kemudian menaruh mosi tidak percaya kepada pimpinan KPK, dan mendukung tindakan KPK saat ini untuk menyelamatkan KPK.
Perwakilan massa kemudian ditemui oleh pimpinan DPRD Jateng sementara, Bambang Kusriyanto. Sementara itu, massa terus berorasi dan mulai merapat ke pagar.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun telah mati hati nurani DPR," teriak orator di atas mobil.
Massa kemudian mulai menggoyangkan pagar karena tak sabar menunggu perwakilan mereka yang tak kunjung keluar. Petugas kepolisian kemudian membuka gerbang dan massa membawa keranda serta tikus dan melakukan tabur bunga.
![]() |
Pimpinan DPRD Jateng sementara, Quatly Abdul Kadir, keluar menemui massa dan menyatakan akan meneruskan tuntutan mereka ke pusat. Setelah itu, massa bersorak dan menyerahkan tiga ekor tikus yang mereka bawa ke Quatly.
Setelah itu, massa masih melakukan aksi di depan kantor DPRD Jawa Tengah dengan berorasi.
Hari Ini, Revisi UU KPK Akan Dibawa ke Rapat Paripurna!:
(alg/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini