Revisi UU KPK, Aliansi Mahasiswa Semarang: 'Telah Mati Nurani DPR'

Revisi UU KPK, Aliansi Mahasiswa Semarang: 'Telah Mati Nurani DPR'

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 17 Sep 2019 13:26 WIB
Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya berdemo di kantor DPRD Jateng. Mereka menolak revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019). (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Lagu darah juang bergema di depan kantor DPRD Jawa Tengah. Para mahasiswa yang menyanyikan lagu itu menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK.

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Semarang Raya itu datang dengan almamater masing-masing dari berbagai universitas. Spanduk penolakan dipasang di gerbang kantor DPRD Jateng.

Mereka juga membawa tikus serta keranda sebagai bentuk belasungkawa atas matinya KPK bersamaan dengan berlangsungnya rapat paripurna DPR RI, yang salah satunya membahas pengesahan revisi UU KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aliansi Semarang Raya menilai upaya merevisi RUU KPK justru berpotensi melemahkan KPK. Selain itu, ditambah terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK menuai pro dan kontra dikarenakan rekam jejaknya," kata anggota Aliansi Semarang Raya, Frans Napitu, Selasa (17/9/2019).


Mereka menilai independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit, dan lainnya. Massa mengambil sikap menolak revisi UU KPK karena tidak ada urgensinya, kemudian menaruh mosi tidak percaya kepada pimpinan KPK, dan mendukung tindakan KPK saat ini untuk menyelamatkan KPK.

Perwakilan massa kemudian ditemui oleh pimpinan DPRD Jateng sementara, Bambang Kusriyanto. Sementara itu, massa terus berorasi dan mulai merapat ke pagar.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun telah mati hati nurani DPR," teriak orator di atas mobil.

Massa kemudian mulai menggoyangkan pagar karena tak sabar menunggu perwakilan mereka yang tak kunjung keluar. Petugas kepolisian kemudian membuka gerbang dan massa membawa keranda serta tikus dan melakukan tabur bunga.

Mahasiswa di Semarang Bawa Keranda dan Tikus Tolak Revisi UU KPKFoto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom

Pimpinan DPRD Jateng sementara, Quatly Abdul Kadir, keluar menemui massa dan menyatakan akan meneruskan tuntutan mereka ke pusat. Setelah itu, massa bersorak dan menyerahkan tiga ekor tikus yang mereka bawa ke Quatly.

Setelah itu, massa masih melakukan aksi di depan kantor DPRD Jawa Tengah dengan berorasi.


Hari Ini, Revisi UU KPK Akan Dibawa ke Rapat Paripurna!:

[Gambas:Video 20detik]



(alg/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads