Jumlah Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel, Kalteng, dan Kalbar Meningkat

Jumlah Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel, Kalteng, dan Kalbar Meningkat

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 17 Sep 2019 12:23 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Lisye/detikcom)
Jakarta - Mabes Polri memperbarui data penegakan hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan. Per hari ini, jumlah tersangka pembakar hutan dan lahan meningkat di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Barat (Kalbar).

"Ada peningkatan (di sisi penegakan hukum), Sumsel yang kemarin 18 tersangka, hari ini 27 tersangka, kemarin korporasinya nihil, sekarang ada 1 yang ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga Kalteng, kemarin 45 tersangka, sekarang 65 tersangka ditambah 1 dari korporasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar tersangka di Polda Kalimantan Barat juga bertambah dari 59 orang menjadi 65 orang. Dedi menuturkan saat ini total ada 218 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi yang disidik aparat, di luar perusahaan asing milik Malaysia dan Singapura yang penyidikannya dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Dari laporan masing-masing wilayah, jumlah area hutan dan lahan yang terbakar adalah 2.777,85 hektare," jelas Dedi.



Salah satu kendala dalam pemadaman kebakaran, selain faktor kemarau panjang, adalah ketersediaan air. Dalam hal ini, Polda Kalsel beserta para stakeholder setempat memutuskan menjebol saluran irigasi Riam Kanan agar lahan gambut basah.

"Berbagai upaya penanganan karhutla telah dilakukan Satgas Karhutla Kalsel yang melibatkan BPBD Kalsel, TNI-Polri, dan masyarakat. Kapolda (Irjen Yazid Fanani) turun langsung mengecek pembuatan aliran air di saluran irigasi Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, kemarin," jelas Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai secara terpisah.



"Sebetulnya kalau kebakaran hutan, itu kalau di daerah gambut ini kan bikin saluran saluran sekunder, saluran-saluran untuk mengalirkan ke dekat situ," imbuh Rifai. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads