Mahasiswa di Makassar Ditangkap Gara-gara Gadaikan 75 Mobil Rental

Mahasiswa di Makassar Ditangkap Gara-gara Gadaikan 75 Mobil Rental

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 17 Sep 2019 11:18 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Makassar - Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus gadai puluhan mobil rental yang dilakukan mahasiswa di Makassar, Sulsel, Mahdil Pebriawan (24). Total ada 75 unit mobil rental yang digadaikan tersangka.

"Awalnya 64 unit (yang digadai), tapi setelah kita inventarisir ternyata ada 75 unit mobil yang digadaikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/9/2019).

Dari 75 unit mobil yang digadaikan tersangka, 39 di antaranya sudah dikembalikan ke korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Yang sudah kita identifikasi dan kembalikan ke pemilik 39 mobil. Sisanya masih kita cari," ujar Indratmoko.

Kasus ini berawal dari laporan sejumlah korban yang mengaku tertipu pelaku. Mahdil kemudian ditangkap di Makassar pada Jumat (13/9) dan langsung dibawa ke Polrestabes Makassar.

Dalam keterangan awal, tersangka mengaku beraksi sejak November 2018. Tersangka kerap merental mobil ke sejumlah tempat rental rental. Pelaku kemudian menggadaikan mobil yang direntalnya.

Untuk setiap mobil rental yang digadaikan, pelaku biasanya menerima uang belasan hingga puluhan juta rupiah.

"Rata-rata Rp 15-20 juta per mobil," sebut Indratmoko. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads