Meski Banjir Penolakan, Rapat Bamus DPR Sepakati RUU KPK Disahkan Hari Ini

Meski Banjir Penolakan, Rapat Bamus DPR Sepakati RUU KPK Disahkan Hari Ini

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 17 Sep 2019 10:29 WIB
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. (Nur Azizah/detikcom)
Jakarta - Pimpinan DPR selesai menggelar rapat badan musyawarah (bamus). Rapat bamus menyepakati pengesahan revisi UU No 30/2002 tentang KPK dilakukan hari ini.

Rapat bamus digelar tertutup di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Anggota F-PPP Arsul Sani, yang ikut dalam rapat, menyatakan RUU KPK dijadwalkan disahkan dalam rapat paripurna yang diagendakan hari ini.

"Jadi (pengesahan revisi UU KPK)," kata Arsul seusai rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Hari ini DPR memang akan menggelar rapat paripurna yang diagendakan pukul 10.00 WIB. Dalam agenda yang didapatkan dari DPR, rapat ini membahas IHPS dan pengambilan keputusan RUU Sumber Daya Air.

Pembahasan RUU KPK sendiri telah melalui raker dengan pemerintah pada Senin (16/9). DPR dan pemerintahan sepakat RUU KPK disahkan dalam rapat paripurna.



Catat! Ini 7 Poin Kesepakatan DPR-Pemerintah soal Revisi UU KPK:

[Gambas:Video 20detik]



(tsa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads