Usai Suarakan Tolak RKUHP, Massa di Depan Gedung DPR Bubarkan Diri

Usai Suarakan Tolak RKUHP, Massa di Depan Gedung DPR Bubarkan Diri

Matius Alfons - detikNews
Senin, 16 Sep 2019 18:30 WIB
Massa aksi di depan gedung DPR membubarkan diri. (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi membubarkan diri dengan tertib. Mereka sempat menyampaikan tuntutan penolakan RKUHP sebelum bubar.

Pantauan detikcom, massa Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi mulai membubarkan diri dari depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019), pukul 17.45 WIB. Mereka terlihat membubarkan diri dengan tertib.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum bubar, koordinator aksi Lini Zurlia mengajak para pengunjuk rasa dari mahasiswa hingga kaum buruh menyampaikan tuntutan. Ia juga memastikan aksi perlawanan ini akan terus dilakukan.

"Baik kawan-kawan, kita akhiri aksi hari ini, ingat tapi kita akan perluas perlawanan-perlawanan kita terhadap rezim yang tidak memihak rakyat," ucapnya.

Berikut ini tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa:

1.Menghentikan seluruh usaha RKUHP yang masih memuat banyak permasalahan

2. Meminta pemerintah untuk menarik RKUHP dan membahas ulang dengan berbasis data dan pendekatan lintas disiplin ilmu dengan melibatkan seluruh pihak lembaga terkait dan masyarakat sipil serta DPR harus mengawal setiap proses tersebut, setiap substansi di pemerintah juga harus dapat diakses publik.



3. Menolak RKUHP sekedar dijadikan pajangan maha karya bagi pemerintah Indonesia dan DPR, yang saat ini dipaksakan pengesahannya, karena legasi itu hanya akan membawa kemunduran demokrasi Indonesia dan peradaban yang menginjak injak kemanusiaan. Kami kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam aliansi masyarakat untuk keadilan demokrasi menyerukan, tunda RKUHP, tunda demi semua, hapus pasal ngawur.


Simak juga video "Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Massa Gelar Aksi di Gedung DPR":

[Gambas:Video 20detik]

(maa/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads