Hari diketahui kerap meminjam uang kepada Nandray. Namun, lantaran tak kunjung membayar utang, ia dibacok dengan brutal menggunakan sebilah celurit. Hari pun tewas berlumuran darah di pangkuan istrinya.
Saat itu Nandray kesal karena, saat ditagih utang, korban tidak pernah merespons panggilan telepon atau SMS. Nandray pun gelap mata dan mendatangi korban di rumahnya sambil membawa sebilah celurit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban yang terluka sempat mencoba mengejar pelaku. Namun korban terjatuh lemas dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Wakapolres Karawang Kompol Ryky Widya Muharam di Mapolres Karawang, Senin (16/9/2019).
Setelah membacok Hari, Nandray kabur diboncengkan Randi ke Jakarta. Namun polisi meringkusnya pada Kamis, 12 September 2019, sekitar pukul 01.10 WIB di Pasar Jembatan 5, Jalan KH Mansyur, Gang Tetet Ruko, Kompleks Dewi, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Setelah Nandray ditangkap, Randi menyerahkan diri kepada polisi didampingi orang tuanya. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian menahan Randi.
"Randi ditahan terkait perannya sebagai orang yang membantu melakukan kejahatan karena memberikan kesempatan dan sarana terhadap tersangka pelaku (Nandray)," katanya.
Polisi juga mengamankan sebuah celurit yang sebelumnya dibuang di Kampung Malaka 1, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, dan satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, Nandray dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3. Sementara itu, Randi dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 56 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Binantoro Kurniawan.
Sementara itu, Nandray mengaku menyesal telah membunuh sahabatnya. Ia mengaku gelap mata lantaran tak ingin kembali pulang dengan tangan hampa saat menagih utang dari Hari. "Karena saya butuh duit untuk menyambung hidup istri dan anak saya," kata Nandray.
![]() |
"Saya emosional karena dia malah tertawa, meledek, sambil merokok saat saya menagih utang," kata Nandray.
Sebetulnya, kata Nandray, Hari adalah sahabat karibnya. Namun Hari kerap menjengkelkan. "Dia kerap pinjam uang, tapi sulit bayar," tuturnya.
Adapun total utang Hari, kata Nandray, mencapai Rp 2 juta. "Saya bermaksud menagih Rp 1 juta, setengah dari jumlah utang dia kepada saya," katanya. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini