Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dipolisikan soal Dugaan Pemalsuan

Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dipolisikan soal Dugaan Pemalsuan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 16 Sep 2019 11:58 WIB
Foto: dok. Instagram Andre Darwis
Jakarta - Pendiri komunitas daring 'Kaskus', Andrew Darwis, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Andre dilaporkan terkait dugaan penipuan pemalsuan dokumen.

Kasus ini dilaporkan seseorang bernama Titi Sumawijaya Empel. Kasus bermula ketika Titi meminjam sejumlah uang kepada DW, yang disebut sebagai orang kepercayaan Andrew Darwis.

"Korban pinjam uang ke Saudara DW yang diduga tangan kanan Andrew dengan jaminan sertifikat gedung. Dari pinjaman Rp 15 miliar, yang terealisasi Rp 5 miliar," kata Jack Lapian selaku anggota tim kuasa hukum pelapor kepada detikcom, Senin (16/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pinjam-meminjam itu terjadi pada November 2018. Adapun objek yang digadaikan adalah sebidang gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjanjiannya, Titi diberi tenggat 13 tahun untuk mengembalikan uang tersebut. Namun sebulan berikutnya, tepatnya Desember 2018, setelah korban mendapatkan pinjaman uang, tiba-tiba gedung miliknya berubah kepemilikan.

"Dalam perjalanannya, sertifikat gedung dibalik nama menjadi Saudara Susanto, lalu terakhir dibalik nama oleh terduga Andrew Darwis pada awal Desember 2018," ungkap Jack.









Terakhir, pelapor mengetahui sertifikatnya diagunkan ke sebuah bank. Pelapor merasa dirugikan hingga akhirnya melaporkan Andrew Darwis ke Polda Metro Jaya pada Mei 2019.

"Diduga kuat sertifikat tersebut kini diagunkan ke bank oleh Saudara Andrew Darwis," ucapnya.

Laporan Titi ini tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun tindak pidana yang dilaporkan adalah Pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya laporan itu. Dia membenarkan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Iya benar," tegas Argo.

Hingga berita ini diturunkan, detikcom sudah mencoba meminta konfirmasi kepada Andrew Darwis. Namun telepon ataupun pesan WhatsApp yang dikirim detikcom belum dijawab Andrew Darwis.


(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads