"Ini Jalan Kalimalang masih kewenangan Kementerian PUPR. Berkaitan dengan (pembangunan) Tol Becakayu. Itu hasil koordinasi sementara dari Dinas Bina Marga (DKI Jakarta)," ucap Wali Kota Jakarta Timur M Anwar dalam pesannya, Minggu (15/9/2019).
Pemerintah Provinsi tidak bisa melakukan tindakan perbaikan di Jalan Kalimalang. Hanya pemerintah pusat yang berwenang melakukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyambut akan berkomunikasi dengan Kementerian PUPR. Dia akan meminta agar Jalan Kalimalang dikelola oleh Pemprov.
"Iya (akan koordinasi). Seperti 13 ruas jalan nasional sudah diserahkan (pengelolaannya) dari pusat ke DKI Jakarta," kata Hari saat dihubungi terpisah.
Pengelolaan Jalan Kalimalang oleh pemerintah pusat juga dinyatakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Jalan itu, masih terkait proyek pembangunan Tol Becakayu.
"Jadi gini... untuk pembangunan Jalan Kalimalang itu saat ini satu paket dengan pembangunan Tol Becakayu, jadi DKI belum masuk ke situ. Itu kan dari PUPR," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi, Sabtu (14/9) malam
Seperti diketahui, trotoar di Jalan Kalimalang terlihat ganjil. Trotoar tersebut berada di tengah Jalan Kalimalang yang terkenal ramai.
Simak Video "Dear Bekasi, Kang Emil akan Sulap Kalimalang Sekeren di Seoul"
(aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini