"Tapi menurut saya itu kan menjadi catatan Polri. Ada bukti, ada track record tentang Firli. Sekarang kalau Kapolri punya itikad jujur, itikad baik. Tarik Firli. Tarik. Punya otoratis menarik kok. Dulu punya otoritas mengizinkan kenapa tidak punya otoritas menarik, apalagi ada bukti seperti itu," kata Busyro kepada wartawan, Minggu (15/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Firli itu pasti pas daftar itu atas seizin Kapolri. Waktu itu sebagai Kapolda Sumsel kalau nggak salah ya. Pak Kapolri itu orang pinter, profesor kan. Tentu mestinya punya itikad baik, punya kejujuran. Apa wujudnya tanya kepada KPK dulu. Bagaimana tentang track record Firli. Kalau tanya, saya tidak tahu ya tanya apa tidak, akan terjawab bahwa waktu itu sudah diperiksa oleh PIPM, selevel deputi dan terbukti melanggar etik berat. Nah kenapa diizinkan. Kemudian Antam. Antam bermasalah dalam kasus yang dulu-dulu saat saya masih di dalam itu," jelasnya.
Busyro menilai ada potensi konflik kepentingan jika Firli menjadi Ketua KPK. Salah satunya, rentannya kebocoran informasi terkait kasus yang ditangani KPK.
"Potensi conflict of interestnya gede. Kekhawatiran dan hambatan-hambatan gede. Bocor kebocoran gede. Kami pernah mengembalikan Brigjen ke Mabes Polri waktu itu, urusan bocor membocor. Menyakitkan sekali urusan bocor membocor itu. Terutama penyidik, nangis lho, tinggal tangkap izin atasan, bocor. Wah sakit," kata Busyro.
Sebelumnya, Firli sudah melalui serangkaian proses pemilihan di Pansel Capim KPK hingga dikirimkan ke presiden. Firli kemudian menjadi salah satu dari 10 nama yang disetujui oleh Presiden dan dikirimkan ke DPR untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Firli lalu terpilih sebagai pimpinan KPK dengan mengantongi 56 suara dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR RI. Firli kemudian juga terpilih sebagai Ketua KPK secara aklamasi.
Terkait pelanggaran etik yang diduga dilakukannya, Firli sendiri sudah memberi penjelasan. Firli menegaskan dirinya tidak pernah dinyatakan melanggar etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Ada dari 5 pimpinan bicara Pak Saut ada, Ibu Basaria, Pak Laode, Pak Alex, Pak Agus juga. Saya sendiri menghadapi 5 pimpinan tidak ada satu pun pimpinan mengatakan saya melanggar. Saya diperingatkan, iya," ujar Firli saat fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
Firli juga menjelaskan soal pertemuannya dengan TGB. Dia menegaskan pertemuan itu dilakukan tanpa rencana dan tanpa sengaja. Dia juga menegaskan tidak ada pembicaraan terkait perkara apapun dengan TGB kala itu.
"Saya tidak mengadakan pertemuan atau hubungan. Saya harus jelaskan, bukan mengadakan pertemuan. Tapi kalau pertemuan, yes. Di lapangan tenis, hard court, terbuka. Saya datang 06.30 Wita karena diundang danrem sebelumnya," kata Firli.
"Artinya pertemuan itu tidak pernah mengadakan sama sekali. Setelah main 2 set, tiba-tiba TGB datang. Langsung masuk lapangan. Maklum, gubernur," imbuh dia.
Firli juga menjelaskan soal pertemuannya dengan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. Firli menceritakan pertemuan itu terjadi di Gedung KPK saat Bahrullah dipanggil penyidik KPK. Kala itu, sebagai teman kerja, dia menjemput Bahrullah yang diperiksa sebagai saksi. Usai pertemuan itu, kata dia, dirinya dan Bahrullah tak pernah lagi bertemu.
Begitupun dengan pertemuannya dengan ketum parpol. Firli menyampaikan pertemuan dengan salah satu ketum parpol bukanlah suatu kesengajaan. Dia bahkan menyebut pertemuannya tersebut bukan dengan ketum parpol, melainkan individu.
"Kalaupun disampaikan pertemuan dengan pimpinan partai politik, saya ingin katakan, saya bukan bertemu dengan pimpinan partai politik, tapi saya bertemu dengan individu dan itu tidak ada pembicaraan apa pun dan itu bukan sengaja pertemuan," kata Firli. (mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini