Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Slamet Winaryo mengatakan semua SMA/SMK/SLB di Sampit dan Palangka Raya serta beberapa wilayah kabupaten lain terpapar kabut asap dengan kategori membahayakan diliburkan pada 16-21 September 2019.
"Meski telah libur, para peserta didik harus tetap berhati-hati untuk tidak beraktivitas di luar rumah. Dalam hal ini, kami harapkan peran dari para orang tua untuk melakukan pengawasan," kata Slamet Winaryo di Palangka Raya, yang dilansir Antara, Minggu (15/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kabut Asap Selimuti Kota Banjarmasin |
Sedangkan untuk PAUD, SD, dan SMP berdasarkan instruksi gubernur, penetapan liburnya dilakukan oleh kepala daerah, yakni bupati dan wali kota. Kemudian, untuk PAUD (RA), MI, MTs, dan MA dilakukan oleh pihak Kementerian Agama.
"Libur ditetapkan disesuaikan kondisi masing-masing wilayah dengan kualitas kepekatan kabut asap dan standar kualitas udara setempat sesuai instruksi," ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk daerah yang tidak meliburkan aktivitas sekolahnya namun terpapar kabut asap, jam masuk awal ditunda pada 07.30 WIB dan pulang dimajukan lebih cepat dengan lama jam per mata pelajaran selama 30 menit.
Para pengawas SMA/SMK/SLB diminta meningkatkan peran dan fungsinya untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan supervisi pelaksanaan pembelajaran satuan pendidikan binaan masing-masing. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini