Jenazah Terpidana Korupsi Eks Walkot Cimahi Akan Dimakamkan di Bogor

Jenazah Terpidana Korupsi Eks Walkot Cimahi Akan Dimakamkan di Bogor

Yudha Maulana - detikNews
Sabtu, 14 Sep 2019 15:15 WIB
Itoc Tochija. (Foto: Hasan Al Habshy/detikcom)
Cimahi - Mantan Wali Kota Cimahi Itoch Tochija menutup usia pada umur 68 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 12.45 WIB.

Rencananya jenazah Wali Kota Cimahi pertama itu dimandikan di RSHS sebelum dibawa ke rumah duka di Jalan Sari Asih IV, Sarijadi, Kota Bandung.

Kassubag Humas Pemkot Cimahi Firman mengatakan, rencananya jenazah dari suami Atty Suharti itu akan dikebumikan di Bogor. "Kapan dibawa ke Bogor masih menunggu keputusan keluarga," ujar Firman saat dihubungi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Itoch sempat menjabat sebagai Wali Kota Cimahi periode 2002-2007 dan 2007-2012. Sayangnya, ia tersandung kasus korupsi setelah lengser dari jabatannya.

Ia menjadi terpidana dan harus menjalani masa tahanan selama 7 tahun karena kasus korupsi Pasar Atas Cimahi 2016. Ia pun kembali didakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Cibeureum (PRC) dengan kerugian negara mencapai Rp 37 miliar lebih. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads