"Mudah-mudahan kami diajak bicara Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami tak bisa menjawab," kata Agus dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
"Jadi demikian, semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Agus mengatakan pengelolaan KPK akan dikembalikan ke Presiden Jokowi. Kini pimpinan KPK menunggu perintah dari Jokowi.
"Dengan berat hati, pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus.
Hal senada disampaikan pimpinan KPK lainnya, Laode M Syarif. Syarif berharap pendapat mereka didengar oleh Jokowi.
"Kita sangat berharap pada pimpinan tertinggi di Indonesia, kami dimintai jugalah pendapat untuk agar kami bisa menjelaskan kepada publik dan pegawai-pegawai di KPK. Kami serahkan tanggung jawabnya dan kami tetap akan melaksanakan tugas tapi kami menunggu perintah dari Presiden," ucap Syarif.
Simak juga video "Soal Revisi UU KPK, Pergubi: Kami Tak Rela Negara Terpuruk" :
(fai/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini