Lima pimpinan KPK yang dipilih Komisi III DPR yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Firli Bahuri. Mereka terpilih lewat voting yang digelar di ruang kerja Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Setelahnya, lewat musyawarah Komisi III, Firli Bahuri dipilih anggota Dewan menjadi ketua KPK yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya selang beberapa jam kemudian, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menggegerkan publik. Dia menyatakan mundur dari jabatannya tak lama setelah Firli terpilih menjadi ketua KPK baru.
Untuk diketahui, KPK sebelumnya sudah menyurati DPR soal masalah etik Firli ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan di lembaga itu. Firli sendiri telah menepis adanya pelanggaran.
"Iya," ujar Penasihat KPK Tsani Annafari, Jumat (13/9/2019).
Dalam surat yang dia kirimkan ke pegawai komisi antikorupsi itu, Saut menyatakan mundur dari pimpinan KPK mulai Senin 16 September 2019. Sebelum mundur, dia akan melaksanakan dua kegiatan lagi di luar Jakarta.
Dia meminta maaf dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan KPK jilid IV. Untuk hari ini, Saut telah izin untuk cuti.
Selain itu, Saut juga menitip pesan kepada Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo agar tetap konsisten. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai KPK. Surat ini dikirimkan Saut via email kepada pegawai KPK.
"Saudara saudara yang terkasih, dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua. Izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai pimpinan KPK, terhitung mulai Senin 16 September 2019 (masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta Sabtu-Minggu 14/15 September 2019, Jelajah Dongeng Anti Korupsi)," kata Saut dalam suratnya, Jumat (13/9/2019). Surat perpisahan Saut Situmorang versi lengkap bisa dibaca di sini: (gbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini