Kerja Buru-buru DPR Dianggap Antarkan KPK ke 'Kuburan'

Kerja Buru-buru DPR Dianggap Antarkan KPK ke 'Kuburan'

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 13 Sep 2019 15:56 WIB
Gedung DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Proses pemilihan pimpinan KPK dan revisi UU KPK di DPR terus menjadi sorotan. Pemerhati parlemen memandang DPR sedang menghantarkan KPK ke 'kuburan'.

"Catatan buruk kualitas DPR itu membuat kita semua ragu apakah RUU KPK ini juga yang ingin direvisi ingin membawa KPK jadi lembaga yang semakin kuat atau justru di tangan DPR melalui revisi UU KPK ini, KPK ini sedang ingin diantar menuju ke kuburannya. Saya kira kecurigaan yang kedua ini yang lebih mendominasi," kata peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, dalam diskusi di sekretariat Formappi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2019).


Catatan buruk DPR periode 2014-2019 itu, menurut Lucius, didasarkan pada jumlah RUU Prolegnas yang diselesaikan. Dari jumlah 189, hanya 28 RUU Prolegnas yang selesai di tangan anggota Dewan periode ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena DPR 2014-2019 merupakan DPR dengan kinerja legislasi terburuk sepanjang era reformasi, dari 189 RUU Prolegnas mereka baru menyelesaikan 28 Prolegnas," ucapnya.

"Dalam situasi itu mereka justru nekat menggunakan waktu 1-2 minggu untuk melakukan hal besar, melakukan RUU KPK dan RUU MD3. Bagaimana DPR menyia-nyiakan waktu selama 5 tahun tapi seolah-olah mau bekerja keras dalam waku 1-2 minggu," imbuhnya.



Formappi juga menyoroti pemilihan komisioner KPK yang sudah dilakukan di DPR. Terpilihnya Irjen Firli Bahuri dianggap bertolak belakang dengan keinginan publik.

"Saya kira nama ini yang sepanjang proses seleksi selalu disebut sebagai salah satu orang yang tidak direkomendasikan oleh publik dengan berbagai catatannya tapi kemudian berbanding terbalik dengan situasi umum di DPR, nama ini justru dapat dukungan penuh, terbukti tidak ada 1 fraksi pun yang menolak ketika nama ini disodorkan sebagai ketua KPK," ucap Lucius.


Dia menilai DPR sudah kehilangan legitimasi sebagai wakil rakyat. Lucius juga menyinggung soal masa jabatan anggota DPR yang sudah di ujung waktu.

"Mereka (DPR) juga sudah kehilangan legitimasi sebagai wakil rakyat, mereka mestinya harus menyelesaikan masa bakti karena sebagian tidak terpilih lagi," pungkasnya. (abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads