Alexander Marwata: Petahana Pertama yang Terpilih Lagi Jadi Pimpinan KPK

Alexander Marwata: Petahana Pertama yang Terpilih Lagi Jadi Pimpinan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 13 Sep 2019 08:33 WIB
Alexander Marwata (Foto: Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Alexander Marwata kembali terpilih sebagai Wakil Ketua KPK. Ini merupakan periode kedua Alexander sebagai Pimpinan KPK yang artinya menjadikan dirinya sebagai pimpinan KPK petahana pertama yang terpilih di periode berikutnya.

Proses pemilihan Alexander ini dilakukan lewat voting oleh Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Alexander mendapat 53 suara dalam pemilihan tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ini terjaring lima, Nawawi, Lili Pintauli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri," ujar pimpinan rapat, Azis Syamsuddin, Jumat (13/9/2019).

Alexander lahir di Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967. Dia pernah menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebelum itu, Alexander telah berkarir di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) mulai Sejak tahun 1987-2011.

Alexander terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 Februari 2019. Total harta Alexander yang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya berjumlah Rp 3.968.145.287.



Sejak KPK berdiri, belum ada pimpinan KPK petahana yang kembali terpilih dalam proses pemilihan di DPR untuk periode berikutnya. Meski demikian, ada juga mantan Pimpinan KPK yang pernah diangkat presiden sebagai Plt Pimpinan KPK di periode lain, seperti Taufiequrachman Ruki yang merupakan mantan Ketua KPK 2003-2007 yang diangkat menjadi Plt Ketua di tahun 2015.

Selama proses uji kelayakan di DPR, ada sejumlah kejutan yang muncul dari ucapan Alexander. Misalnya tentang orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK hanyalah orang goblok.

"Kalau boleh saya katakan, hanya orang yang goblok aja yang kena OTT itu," kata Alexander dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Dia juga mengungkap soal Pimpinan KPK yang pernah melakukan voting terkait penetapan tersangka seseorang. Menurutnya, hal itu dilakukan jika terjadi perbedaan pendapat di antara para pimpinan.

"Terkait dengan voting penetapan tersangka itu tidak banyak Pak, saya mungkin tidak lebih dari 3 kali bikin catatan khusus, kenapa saya belum yakin bahwa alat buktinya cukup," kata Alexander.



Dia juga menyebut tidak ada vonis pelanggaran etik terhadap Ketua KPK terpilih Firli Bahuri saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Selain itu, Alexander juga mengaku tak tahu tentang konferensi pers yang dipimpin Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait dugaan pelanggaran etik oleh Firli pada Rabu (11/9).

"Setelah kejadian konpers kemarin, saya kirim WA ke jubir KPK Febri, (bertanya) ini dari mana, kenapa konpers sementara pimpinan lain di kantor tidak diberitahu atau saya tidak tahu karena saya tidak buka grup WA pimpinan dan humas," kata Alexander dalam fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Alexander kini kembali menjadi Wakil Ketua KPK untuk periode 2019-2023. Dia bakal bekerja sama dengan Ketua KPK terpilih Firli Bahuri serta tiga Wakil Ketua KPK terpilih lainnya, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.


Tampilan Situs KPK Berubah Jadi Warna Hitam, Ada Apa? Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads