"Totalnya 6.552 kendaraan yang ditilang. Untuk yang terbanyak sepeda motor 5.252 kendaraan," kata Condrat di Mapolres Cirebon, Jawa Barat, Kamis (12/9/2019).
Ia mengungkapkan pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara berusia produktif, mulai usia 28 hingga 50 tahun. "Pelajar lebih rendah dibanding usia produktif. Paling banyak memang usia produktif, jumlahnya 2.725 pelanggar," ucap Condrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Condrat menyebutkan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Lodaya tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Namun, ia tak menyebutkan angka pasti pelanggaran tahun sebelumnya. Operasi Patuh Lodaya berlangsung selama 14 hari.
"Peningkatan ini tentu karena selaras dengan meningkatnya volume kendaraan," katanya.
Selain itu, Condrat menambahkan, pelanggaran paling banyak yaitu pemotor tak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM. Agar masyarakat lebih taat aturan lalu lintas, ia menjelaskan, Polres Cirebon merealisasikan program Dikmas Lantas yang dilakukan tiap Senin.
"Programnya itu para babinkamtibmas dan kapolsek serta jajaran Lantas sosialisasi kepada sekolah, anak usia produktif dan perguruan tinggi. Intinya mengedukasi bagaimana berkendara yang benar," tutur Condrat. (bbn/bbn)