Capim Johanis Bicara 'Dosa Apa Sih Pak' soal Surat Rahasia KPK

Uji Capim KPK

Capim Johanis Bicara 'Dosa Apa Sih Pak' soal Surat Rahasia KPK

Ibnu Hariyanto, Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 12 Sep 2019 16:26 WIB
Capim KPK Johanis Tanak (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Satu-satunya calon pimpinan (capim) dari unsur kejaksaan yang masuk dalam 10 besar, Johanis Tanak, disebut mendapatkan catatan dari KPK. Surat tentang catatan rekam jejak Johanis itu dikirimkan KPK ke Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyinggung tentang catatan itu langsung pada Johanis. Arsul ingin tahu apa sebenarnya catatan yang diberikan KPK pada Johanis.

"Saya pengin tahu Pak, kira-kira dosa apa sih Pak dosa Bapak kok catatannya ada di sana?" tanya Arsul pada Johanis dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Johanis memperkirakan catatan dari KPK tentang latar belakangnya saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng). Saat itu Johanis 2 kali menjerat mantan Gubernur Sulteng sebagai tersangka.

"Ada 2 mantan gubernur yang saya tetapkan. Satu itu yang diperintahkan Jaksa Agung untuk dilanjutkan. Satu lagi sudah sampai tahap penyidikan," ucap Johanis tanpa menyebutkan siapa mantan gubernur yang dijeratnya itu.



Proses hukum terhadap mantan gubernur yang disebut Johanis itu, menurutnya, sudah siap dilimpahkan ke pengadilan. Namun Johanis ternyata dipindah ke Jakarta sebagai Direktur Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Di situ kemudian dihentikan perkara itu oleh Kajati yang menggantikan saya. Jadi bukan saya yang menghentikan," kata Johanis.


Padahal Johanis mengaku selama menangani kasus itu selalu berkoordinasi dengan KPK. Namun Johanis mengira mungkin penghentian penyidikan terhadap mantan gubernur itu menjadi catatan bagi KPK terhadapnya.

"Mungkin itu dugaan mereka," sebut Johanis. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads