Dirlantas Polda Banten Kombes Wibowo mengatakan, operasi kali ini menyasar 3 prioritas. Pertama, pengendara di bawah umur, pengendara tidak menggunakan helm dan pengendara melawan arus. Dominan, pelanggaran terjadi pada pengendara di bawah umur.
"Sebanyak 3.458 pengendara. Selain itu usia pelanggar juga didominasi milenial antara umur 16-30 tahun," kata Wibowo dalam jumpa pers di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Kamis (12/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mestinya orang tua tidak membolehkan anak yang belum memiliki SIM diizinkan mengemudi," ujarnya.
Di wilayah hukum Polda Banten, masing-masing penindakan dilakukan di jajaran polres antara lain Polres Serang menindak 2.078 kendaraan, Pandeglang 1.472, Lebak 3.708, Cilegon 2.630, Polresta Tangerang 4.978, Serang Kota 2.441, dan Polda Banten 1.164 kendaraan.
Operasi kali ini menurutnya juga menekan angka kecelakaan. Dibandingkan tahun lalu, kecelakaan menurun dari angka 31 kejadian menjadi 25 kejadian. Angka korban kecelakaan menurun dari angka 13 menjadi 6 orang.
"Terjadi angka penurunan kecelakaan dan angka rendah yang meninggal dunia," ujarnya. (bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini