"Hal itu dilakukan untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif dan efisien, serta membantu terciptanya pola distribusi nasional yang mantap dan dinamis," ucap Kasubdit Keselamatan Kapal, Jaja Suparman dalam keterangan tertulis, Rabu (11/9/2019).
Jaja mengatakan sejak tahun 2018 Kemenhub telah mengembangkan proyek percontohan pelabuhan dalam mengembangkan digitalisasi tiket dengan mengacu pada sistem keamanan dan keselamatan di bandara. Beberapa pelabuhan yang telah menjadi proyek percontohan di antaranya Kaliadem, Tanjung Pinang, Bau-bau, Sumenep, Tarakan, dan Ambon. Menurutnya, program ini bertujuan menata lingkungan pelabuhan sekaligus membenahi transportasi laut untuk mewujudkan pelayaran yang aman, nyaman, dan selamat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan dengan pengembangan ini, lingkungan pelabuhan menjadi lebih steril dan lebih aman serta semakin menjamin kualitas keselamatan pelayaran," ujarnya.
Lebih lanjut Jaja menjelaskan berdasarkan berbagai ketentuan Internasional di bidang keselamatan pelayaran serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan seluruh peraturan pelaksanaanya, setiap kapal yang beroperasi di perairan Indonesia wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal. Kelaiklautan kapal berperan penting dalam keselamatan pelayaran yang merupakan kebutuhan mutlak dan tanggung jawab bersama, baik regulator, operator, dan pengguna jasa transportasi laut, termasuk para penumpang kapal.
"Kepatuhan terhadap kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayaran memerlukan komitmen bersama, baik regulator, operator, dan juga pengguna jasa. Keselamatan pelayaran harus menjadi budaya maritim Indonesia," ujarnya.
Jaja menegaskan bahwa bimtek keselamatan pelayaran merupakan salah satu upaya berkesinambungan pihaknya untuk senantiasa meningkatkan aspek keselamatan pelayaran dan kelaiklautan kapal di Indonesia. Pihaknya mengimbau operator pelayaran untuk senantiasa mengutamakan kelaiklautan kapal serta keselamatan dan keamanan pelayaran.
Para awak kapal yang bertugas wajib memastikan peralatan keselamatan pelayaran berfungsi dengan baik dalam jumlah yang memadai serta muatan penumpang dan barang di kapal tidak melebihi kapasitas. Menurutnya, partisipasi aktif para peserta bimtek akan sangat berarti sebagai bahan dalam menyusun berbagai regulasi yang sesuai dengan kondisi dan lingkungan perairan Indonesia dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait di Ambon dapat menerapkan hal yang sama serta menjadi contoh dan teladan bagi pihak lainnya di seluruh Provinsi Maluku," pungkas Jaja.
Sebagai informasi, dalam upaya berkesinambungan untuk menjamin aktivitas pelayaran yang aman, nyaman dan selamat, Ditjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melaksanakan Bimbingan Teknis Keselamatan Pelayaran secara berkala. Adapun kegiatan periode VII ini berlangsung pada 11-13 September 2019 di Ballroom The Natsepa Resort And Conferences Center.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku mewakili Gubernur Maluku dan dihadiri oleh 60 peserta yang berasal dari UPT Kementerian Perhubungan pusat dan daerah, BUMN, serta perusahaan pelayaran di Maluku. (prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini