Jokowi Sudah Kirim Surpres Revisi UU KPK ke DPR

Jokowi Sudah Kirim Surpres Revisi UU KPK ke DPR

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 19:26 WIB
Foto: Jokowi ucapkan duka atas meninggalnya BJ Habibie (Jefrie/detikcom)
Jakarta - Presiden Jokowi sudah menyetujui revisi UU KPK. Surat Presiden yang berisi persetujuan revisi UU KPK sudah diteken dan dikirim ke DPR.

"Supres RUU KPK sudah diteken Presiden dan sudah dikirim ke DPR tadi," kata Mensesneg Pratikno kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/9/2019).


Pratikno memastikan Pemerintah merevisi banyak poin dari draf RUU KPK yang disusun DPR. Jokowi nanti akan menjelaskan lebih detail soal poin-poin tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya," ujar Pratikno. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads